Back to Top
HUKUM

Eks Kabareskrim Susno Duadji: Bharada E Harus Jadi Tersangka Karena Dia Sudah Mengakui

DEMOCRAZY.ID
Juli 28, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Eks Kabareskrim Susno Duadji: Bharada E Harus Jadi Tersangka Karena Dia Sudah Mengakui

DEMOCRAZY.ID - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji meyakini hasil ekshumasi atau otopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lebih akurat.  Menurut Susno tujuan ekshumasi adalah untuk medapatkan keadilan bagi penyidik guna membuat terang sebuah perkara.  "Ini kan dari pihak keluarga dan advokat mengajukan ke Polri untuk dilakukan ekshumasi. Karena mereka menyatakan setelah menerima jenazah, ternyata ditemukan tidak hanya luka tembak. Tapi ada luka-luka lain," kata Susno dalam sebuah wawancara seperti dikutip pada Rabu 27 Juli 2022. Susno menyatakan apapun hasilnya, semua pihak harus legowo.  Begitu juga dengan Polri. Sebab, selama ini masyarakat menganggap prosesnya tidak benar.  Yang terlibat dalam proses otopsi kedua tidak hanya satu lembaga. Banyak yang terlibat. Yaitu dari TNI, rumah sakit dan perguruan tinggi.  "Jika nanti hasilnya memang ditemukan ada luka selain tembakan, ini akan berpengaruh pada penyelidikan dan pen
Baca selengkapnya

Penulis blog