Back to Top
AGAMA HUKUM ISLAMI

Dituntut 5 Tahun Penjara, Bahar Bin Smith: Anda Akan Didakwa di Akhirat!

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
ISLAMI
Dituntut 5 Tahun Penjara, Bahar Bin Smith: Anda Akan Didakwa di Akhirat!

DEMOCRAZY.ID - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith memberikan respons keras usai jaksa menuntutnya dengan hukuman 5 tahun penjara. Dengan nada tinggi, Bahar menyatakan bahwa tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat itu kelak akan dibalas di akhirat. "Sekarang anda mendakwa saya, anda menuntut saya yang menyampaikan kebenaran. Kelak di akhirat, anda akan didakwa di akhirat," tegas Bahar dalam sidang lanjutan beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/7/2022). Meski menilai tuntutan jaksa tidak adil, namun Bahar menegaskan, dirinya tak mempersoalkan tuntutan tersebut.  Bahkan, Bahar menyatakan ikhlas dan ridha jika dituntut hukuman mati sekalipun. "Allah hakim paling adil. Saya dituntut lima tahun, jangan ada yang berkecil hati. Jangankan 5 tahun, walaupun saya dituntut sampai dituntut hukuman mati, bagi saya
Baca selengkapnya

Penulis blog