Back to Top
HUKUM

Dahsyat! Holywings Indonesia Digugat Rp 35,5 Triliun, Uangnya Buat Bangun Rumah Ibadah

DEMOCRAZY.ID
Juli 01, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dahsyat! Holywings Indonesia Digugat Rp 35,5 Triliun, Uangnya Buat Bangun Rumah Ibadah

DEMOCRAZY.ID - Holywings Indonesia digugat Rp35,5 triliun atas kasus penistaan agama yang telah dilakukan. Gugatan Rp35,5 triliun tersebut dilayangkan oleh Organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, Aliansi Pemuda Nusantara. Gugatan ditujukan ke PT Aneka Bintang Gading, perusahaan yang menaungi operasional Holywings. Aliansi Pemuda Nusantara melayangkan gugat terhadap Holywings Rp35,5 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara menyebut uang hasil gugatan tersebut akan digunakan untuk pembangunan rumah ibadah. "Yang mana uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia," katanya, Jumat, 1 Juli 2022.  Pangeran menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil. Akibat penistaan agama tersebut, Pangeran menegaskan Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materiel di hadapan hukum. Pa
Baca selengkapnya

Penulis blog