Back to Top
HUKUM

Autopsi Brigadir Yosua Tanpa Restu Orang Tua, Sang Adik Diminta Patuh-Paksa Tanda Tangan, Kenapa Begitu?

DEMOCRAZY.ID
Juli 19, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Autopsi Brigadir Yosua Tanpa Restu Orang Tua, Sang Adik Diminta Patuh-Paksa Tanda Tangan, Kenapa Begitu?

DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan pengakuan mengejutkan perihal izin autopsi jenazah. Menurut Kamaruddin, aparat kepolisian mengautopsi jenazah Brigadir J tanpa mendapat restu kedua orang tuanya. "Yang saya tahu tidak dapat. Hanya adiknya dipanggil Karo Provos disuruh pergi ke Rumah Sakit Polri," kata Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (19/7). Adapun adik Brigadir J diketahui bernama Bripda LL. Hutabarat.  Anggota kepolisian itu awalnya bertugas di Mabes Polri, tetapi saat ini dimutasi ke Polda Jambi. Konon, Bripda LL itu disuruh menandatangani sepucuk surat tanpa melihat jenazah Brigadir J. "Disuruh menandatangani satu kertas tanpa melihat abangnya yang sudah meninggal, tanpa mengetahui luka mana yang akan diautopsi atau bagian mana saja yang tertembak atau tersayat, atau telah dirusak," ujar Kamaruddin. Kamaruddin mengeklaim adik Brigadir J mengamini permintaan itu sebagai perintah atasan
Baca selengkapnya

Penulis blog