Keras! Mahfud MD Peringatkan Kepala Daerah Tolak Penghapusan Tenaga Honorer Bisa Diberhentikan - DEMOCRAZY News Back to Top
EDUKASI HUKUM

Keras! Mahfud MD Peringatkan Kepala Daerah Tolak Penghapusan Tenaga Honorer Bisa Diberhentikan

DEMOCRAZY.ID
Juni 25, 2022
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
HUKUM
Keras! Mahfud MD Peringatkan Kepala Daerah Tolak Penghapusan Tenaga Honorer Bisa Diberhentikan

DEMOCRAZY.ID - Penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN menjadi pokok bahasan dalam rapat koordinasi (Rakor) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Jumat (24/6). Rakor penyelesaian pegawai non ASN dan penghapusan tenaga honorer itu dihadiri oleh perwakilan dari sekda provinsi, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Rakor terkait penghapusan tenaga honorer tersebut dibuka oleh Menko Polhukam yang juga Menteri PANRB ad interim, Mahfud MD. Penghapusan tenaga honorer mula 28 November 2023 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasal 96 menyebutkan PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN. Larangan berlaku juga bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-PNS dan non-PPPK. Kepala daerah atau pejabat
Baca selengkapnya

Penulis blog