Back to Top
HUKUM

Wagub DKI Beri Penjelasan: Holywings Tak Bisa Buka Lagi!

DEMOCRAZY.ID
Juni 30, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Wagub DKI Beri Penjelasan: Holywings Tak Bisa Buka Lagi!

DEMOCRAZY.ID -  Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Holywings tidak dapat dibuka kembali setelah dicabut izinnya karena penjualan minuman keras. "Sekali lagi, ini supaya clear, untuk dasar itu kafe Holywings dicabut (izinnya), tidak bisa dibuka lagi Kafe Holywings," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6/2022). Riza juga menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak kecolongan dengan perizian jual minuman keras milik Holywing. Menurut dia, justru karena monitorimg dari Pemprov DKI akhirnya diketahui bahwa Holywing tidak memiliki izin penjualan minuman keras. "Kami justru melakukan monitoring, evaluasi terhadap semua tempat-tempat, kafe-kafe, apakah ada yang belum memiliki izin-izin yang diharuskan ya," ujar dia. Sebelumnya, Riza mengatakan, Holywings akan diperbolehkan beroperasi kembali apabila telah melengkapi seluruh syarat perizinan penjualan minuman keras. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya juga tela
Baca selengkapnya

Penulis blog