Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Teddy Gusnaidi: Menyebarkan Khilafah Sama Dengan Pengedar Narkoba, Harus Ditindak!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Teddy Gusnaidi: Menyebarkan Khilafah Sama Dengan Pengedar Narkoba, Harus Ditindak!

DEMOCRAZY.ID - Juru bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi berpendapat bahwa para pengusung khilafah sama halnya dengan pengedar narkoba. Sama-sama dilarang negara.  Pernyataan itu, menyusul viral-nya konvoi pengendara motor dengan membawa atribut khilafah.  "Konvoi motor menyebarkan khilafah, itu ibarat pengedaran Narkoba. Pengedarnya sudah tertangkap kamera, bandarnya sudah mengaku dia yang menyuruh mengedarkan, jadi tunggu apa lagi? Jika pengedar dan bandar narkoba ditangkap, kenapa pengedar & bandar khilafah tida? padahal sama-sama dilarang," ujar Teddy melalui Twitter-nya, Rabu 1 Juni 2022. Teddy mengatakan, jika sesuatu yang dilarang negara, maka jangan dibiarkan eksis. Perlu adanya eksekusi nyata. Kata dia, ketegasan negara diperlukan.  "Sesuatu yang sudah jelas dilarang, tidak perlu didiskusikan dan diperdebatkan lagi, tapi eksekusi. Ketegasan sangat diperlukan, jangan terlalu banyak retorika yang akhirnya membuat para pengedar besar kepala dan masyarakat menj
Baca selengkapnya

Penulis blog