Back to Top
HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Pengkhianat! Oknum TNI Kembali Ditangkap Jual Amunisi ke KKB, Terungkap Dari Kasus Pembacokan Ustadz

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
Pengkhianat! Oknum TNI Kembali Ditangkap Jual Amunisi ke KKB, Terungkap Dari Kasus Pembacokan Ustadz

DEMOCRAZY.ID - Oknum TNI, Praka Asben Kurniawan Gagola ditangkap petugas gabungan TNI dan Polri karena ketahuan jual amunisi kepada teroris Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) Papua. Dari pengakuan Praka Asben Kurniawan Gagola, dia sudah dua kali menjual amunisi. Pertama, amunisi yang dijual sebanyak lima butir. Lalu, lima butir lagi dijual kepada seseorang bernama Jhon Sondegau. Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan, bahwa Praka Asben Kurniawan Gagola ditangkap pada Selasa (7/6/2022) sore, di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Menurut Herman, penangkapan terhadap oknum TNI itu berawal dari penangkapan FS. FS adalah tersangka pembacok Ustaz Asep di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu. Setelah ditangkap, FS buka suara mengaku membeli amunisi dari Jhon Sondegau. "Dari keterangan FS, maka anggota (kita) menjemput JS untuk dimintai keterangan,” kata Herman. Kebetulan, saat petugas sampai di rumah Jhon Sondegau, di sana ada Praka Asben Kurnia
Baca selengkapnya

Penulis blog