Back to Top
EDUKASI

Pemerintah Resmi Hapus Tenaga Honorer 2023 di Semua Instansi

DEMOCRAZY.ID
Juni 02, 2022
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
Pemerintah Resmi Hapus Tenaga Honorer 2023 di Semua Instansi

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo resmi menghapus tenaga honorer pada 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022. "Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN," bunyi poin 6 huruf b dalam surat tersebut. Surat itu juga meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi masing-masing.  Bagi yang memenuhi syarat, maka dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK. Selain itu, surat itu juga mengatur PPK bisa merekrut tenaga alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga bila membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan. &quo
Baca selengkapnya

Penulis blog