Back to Top
POLITIK

Pakar Hukum Tata Negara: Dari Mana Ilmunya Ketua MK Tak Ada 'Konflik Kepentingan' Nikahi Adik Presiden?

DEMOCRAZY.ID
Juni 22, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pakar Hukum Tata Negara: Dari Mana Ilmunya Ketua MK Tak Ada 'Konflik Kepentingan' Nikahi Adik Presiden?

DEMOCRAZY.ID - Kewajiban bagi hakim untuk mundur dari persidangan apabila memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga, menjadi dalil hukum yang seharusnya ditaati Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. Begitu ditegaskan pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, terkait bunyi aturan Pasal 17 ayat (3) dan (4) UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, untuk mengingatkan Anwar Usman agar tidak hanya mundur dari jabatan Ketua MK, tapi juga sebagai Hakim Konsitusi. "Nah, itu seharusnya dia mengerti itu. Dia harus mundur dari Hakim Konstitusi, tidak hanya dari jabatan ketua (MK)," ujar Margarito saat dihubungi, Rabu (22/6). Margarito menjelaskan, Anwar Usman kini patut dipertanyakan independensinya karena telah memiliki pertalian semenda dengan Presiden Joko Widodo setelah mempersunting Idayati yang merupakan adik dari kepala pemerintahan yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan. "Dia jelas conflict of interest kok, kan dia setiap ha
Baca selengkapnya

Penulis blog