Back to Top
HUKUM

NasDem Nilai Penindakan Hukum untuk Buzzer Sulit Dilakukan: Cukup Unfollow Saja, Jangan Dengarkan Mereka

DEMOCRAZY.ID
Juni 07, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
NasDem Nilai Penindakan Hukum untuk Buzzer Sulit Dilakukan: Cukup Unfollow Saja, Jangan Dengarkan Mereka

DEMOCRAZY.ID - Survei Litbang Kompas menunjukkan sebanyak 87,8% pendengung (buzzer) menjadi peruncing polarisasi.  Anggota DPR dari Fraksi NasDem Willy Aditya menilai melakukan penindakan hukum terhadap buzzer bukanlah hal yang sederhana. "Penindakan terhadap mereka (buzzer) tidak bisa dengan tuduhan bahwa mereka adalah pemecah belah bangsa, misalnya, atau tuduhan-tuduhan bahwa mereka membuat masyarakat kita terbelah. Itu tidak bisa, karena itu terkait koridor hukum yang berlaku," kata Willy kepada wartawan, Senin (6/6/2022). Willy menyebut penindakan hanya bisa dilakukan apabila seseorang melakukan pelanggaran hukum.  Bagi mereka yang tak melanggar, kata Willy, tidak bisa dilakukan penindakan. "Jadi kalau para buzzer itu tidak disebut melanggar hukum ya tidak bisa ditindak, meskipun kita bisa menilai mereka membuat polarisasi sosial," tutur dia. Willy lalu menyinggung landasan hukum yang mengatur tentang buzzer ini.  Ketua DPP NasDem itu menilai negara akan mengh
Baca selengkapnya

Penulis blog