Back to Top
AGAMA

MUI dan Ormas Islam Minta Negara Melarang Hubungan Seksual Sesama Jenis

DEMOCRAZY.ID
Juni 02, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
MUI dan Ormas Islam Minta Negara Melarang Hubungan Seksual Sesama Jenis

DEMOCRAZY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama pimpinan Ormas-Ormas Islam Tingkat Pusat sepakat menolak LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender). Karena, LGBT dinilai merugikan karakter dan moralitas bangsa Indonesia.  Pernyataan sikap tersebut merupakan bagian dari 15 sikap yang disepakati dalam Halaqah Dakwah Lintas Ormas dengan tajuk “Mengapa Kita Menolak LGBT” yang diinisiasi Komisi Dakwah MUI di Jakarta. Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan penolakan dan jeratan pidana terhadap LGBT berlaku tak hanya karena pencabulan, pemaksaan, atau kampanye pornografi.  Namun juga dalam keadaan suka sama suka berlaku hukum pidana serupa.  "Meskipun LGBT tidak merugikan perorang atau individu secara langsung, tapi justru dampaknya lebih besar yaitu dapat merusak karakter bangsa kita," kata Kiai Cholil dalam keterangannya yang diterima yang diterima Kamis (2/6/2022). Melalui pernyataan sikapnya, MUI turut mendesak Pemerintah segera mengeluarkan p
Baca selengkapnya

Penulis blog