Back to Top
EKBIS

Luhut: Masyarakat Harus Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi Untuk Bisa Dapatkan Migor Curah

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Luhut: Masyarakat Harus Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi Untuk Bisa Dapatkan Migor Curah

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah akan melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang telah menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah, mulai Senin (27/6). Melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) itu dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen. "Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan di Jakarta, Jumat. Luhut mengatakan pembelian MGC
Baca selengkapnya

Penulis blog