DEMOCRAZY.ID - Kementerian Agama memutuskan untuk tak mengambil kuota tambahan haji dari Arab Saudi, sebanyak sepuluh orang. Keputusan itu diambil, karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan untuk kembali memberangkatkan calon jamaah haji Indonesia pada musim haji 1443H/2022M. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan pemerintah menerima surat pemberitahuan dari Arab Saudi soal adanya tambahan kuota haji pada 21 Juni. Adapun jumlah kuota yang diberikan sebanyak 10 ribu orang. “Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif setelah menerima surat resmi dari Saudi terkait adanya tambahan kuota sebesar 10.000. Kita berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/6) dikutip dari Antara. Hilman mengatakan, proses pemberangkatan jamaah calon haji Indonesi
DEMOCRAZY.ID - Kementerian Agama memutuskan untuk tak mengambil kuota tambahan haji dari Arab Saudi, sebanyak sepuluh orang. Keputusan itu diambil, karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan untuk kembali memberangkatkan calon jamaah haji Indonesia pada musim haji 1443H/2022M. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan pemerintah menerima surat pemberitahuan dari Arab Saudi soal adanya tambahan kuota haji pada 21 Juni. Adapun jumlah kuota yang diberikan sebanyak 10 ribu orang. “Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif setelah menerima surat resmi dari Saudi terkait adanya tambahan kuota sebesar 10.000. Kita berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/6) dikutip dari Antara. Hilman mengatakan, proses pemberangkatan jamaah calon haji Indonesi