Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Edan! Nekat Dua Kali Jual Peluru ke Kelompok Separatis Intan Jaya, Oknum TNI Akhirnya Ditangkap

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Edan! Nekat Dua Kali Jual Peluru ke Kelompok Separatis Intan Jaya, Oknum TNI Akhirnya Ditangkap

DEMOCRAZY.ID - Kedapatan menjual Munisi pada kelompok separatis teroris (KST) Intan Jaya, oknum Anggota TNI ditangkap di Kampung Wandoga Ristik, Kecamatan Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Barat, Selasa 7 Juni 2022. Oknum anggota TNI yang ditangkap tersebut bernama Praka Asben Kurniawan Gagola yang bertugas sebagai Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya. Adapun kronologi kejadiannya, pada Pukul 17.00 WITA, tersangka atas nama Fabianus Sani diserahkan ke Polsek Intan Jaya. Setelah itu, pada Pukul 17.20 WITA, dilakukan interogasi terhadap Fabianus Sani oleh Dantim Bais TNI bersama Community Intelijen Intan Jaya terkait pengakuan bahwa ia sudah membeli munisi sebanyak 10 butir dari Oknum TNI seharga Rp2 juta rupiah.  Ia membeli munisi melalui Jhon Sondegau (OAP) sebagai perantara atau kurir. Lebih lanjut pada pukul 17.38 WITA, dilakukan penjemputan terhadap Jhon Sondegau di rumahnya yang secara kebetulan sedang bersama Praka Asben Kurniawan Gagola. Tidak hanya sampai disitu, pada Puku
Baca selengkapnya

Penulis blog