Back to Top
HUKUM

Deretan Investasi Yusuf Mansur Yang Berujung Gugatan, Batu Bara hingga Properti

DEMOCRAZY.ID
Juni 22, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Deretan Investasi Yusuf Mansur Yang Berujung Gugatan, Batu Bara hingga Properti

DEMOCRAZY.ID - Jam’an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur kembali mencuat setelah kediamannya digeruduk oleh puluhan orang, Senin (20/6).  Aksi tersebut diketahui, berkaitan dengan dugaan penipuan kasus investasi batu bara yang melibatkan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata. Kasus tersebut sebetulnya sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 28/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL.  Yusuf dilaporkan lantaran diduga melakukan wanprestasi oleh Zaini Mustofa pada 11 Januari 2022. Nilai gugatan tersebut senilai Rp 98,61 triliun yang merupakan kerugian materil modal ditambah keuntungan seluruhnya dalam investasi yang ditawarkan Yusuf. Adapun saat ini proses persidangan masih dalam tahap pemanggilan kepada Yusuf Mansur. Tertera dalam situs resmi PN Jaksel, pihak Yusuf Mansur tidak pernah hadir dalam sidang tersebut, meski sudah dalam pemanggilan sebanyak 6 kali. Tak hanya terkait batu bara, Yusuf Mansur juga kerap mengajak orang untuk melakukan investasi ke berb
Baca selengkapnya

Penulis blog