Back to Top
EKBIS

Daftar Gaji 7 Presiden Indonesia: Soekarno Hanya Bisa Beli Permen, Jokowi Bisa Beli Mobil Bekas

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Daftar Gaji 7 Presiden Indonesia: Soekarno Hanya Bisa Beli Permen, Jokowi Bisa Beli Mobil Bekas

DEMOCRAZY.ID - Republik Indonesia sudah tujuh kali berganti pemimpin.  Tercatat tujuh presiden sudah memimpin Indonesia sejak merdeka pada 17 Agustus 1945.  Sebagai kepala negara, selain mendapatkan berbagai fasilitas, tentu saja mereka mendapatkan gaji dan tunjangan.  Lantas berapa gaji para presiden RI? Di Indonesia, gaji dan tunjangan presiden dan wakilnya diatur dalam Undang-Undang no. 7 tahun 1978.  Dalam UU tersebut menjelaskan tentang hak keuangan administratif Presiden dan Wakil Presiden.  Termasuk penjelasan mengenai dana pensiun pokok beserta tunjangan mantan presiden dan wakilnya.  Mengutip dari setkab.go.id, dalam pasal 2 undang-undang tersebut menjelaskan, presiden mendapatkan gaji pokok sebanyak 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat RI selain presiden dan wakil presiden..  Sedangkan gaji pokok wakil presiden 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat RI selain presiden dan wakil presiden.  1. Ir Soekarno Soekarno ditetapkan menjadi presiden pada 18 Agustus 1945. Namun ia baru men
Baca selengkapnya

Penulis blog