DEMOCRAZY.ID - Kuasa Hukum Bekas Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo, Pitra Romadoni membawa perwakilan umat Budha, Lieus Sungkharisma sebagai saksi untuk kliennya dalam kasus meme stupa menyerupai wajah Presiden Joko Widodo di Diskrimsus Polda Metro Jaya hari ini. Pitra mengaku, akan membuktikan jika Roy Suryo adalah korban dalam perkara meme stupa menyerupai wajah Presiden Joko Widodo. “Saya disini sebagai pelapor terhadap 3 akun twitter, kita ingin membuktikan bahwa Roy Suryo ini adalah korban,” ucap Pitra Romadoni Kamis (30/6/2022). “Maka dari itu kita akan jelaskan kepada penyidik dengan menghadiri pemanggilan ini. Kami membawa saksi juga yang merupakan perwakilan umat Budha.” Lieus Sungkharisma yang datang dan disebut sebagai saksi perwakilan umat Budha menilai Roy Suryo tidak bersalah terkait perkara meme stupa menyerupai wajah Presiden Joko Widodo. Tidak hanya Roy Suryo, Lieus bahkan menilai pembuat meme stupa menyerupai wajah Presiden Joko Widodo juga tidak perlu dihukum.
Bela Roy Suryo, Pengacara Bawa Wakil Umat Budha ke Polda: Minta Pembuat Akun Dimediasi
Juni 30, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kuasa Hukum Bekas Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo, Pitra Romadoni membawa perwakilan umat Budha, Lieus Sungkharisma sebagai saksi untuk kliennya dalam kasus meme stupa menyerupai wajah Presiden Joko Widodo di Diskrimsus Polda Metro Jaya hari ini. Pitra mengaku, akan membuktikan jika Roy Suryo adalah korban dalam perkara meme stupa menyerupai wajah Presiden Joko Widodo. “Saya disini sebagai pelapor terhadap 3 akun twitter, kita ingin membuktikan bahwa Roy Suryo ini adalah korban,” ucap Pitra Romadoni Kamis (30/6/2022). “Maka dari itu kita akan jelaskan kepada penyidik dengan menghadiri pemanggilan ini. Kami membawa saksi juga yang merupakan perwakilan umat Budha.” Lieus Sungkharisma yang datang dan disebut sebagai saksi perwakilan umat Budha menilai Roy Suryo tidak bersalah terkait perkara meme stupa menyerupai wajah Presiden Joko Widodo. Tidak hanya Roy Suryo, Lieus bahkan menilai pembuat meme stupa menyerupai wajah Presiden Joko Widodo juga tidak perlu dihukum.