Back to Top
AGAMA

5 Negara Ini Ramai-Ramai Tolak LGBT, Termasuk Indonesia

DEMOCRAZY.ID
Juni 03, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
5 Negara Ini Ramai-Ramai Tolak LGBT, Termasuk Indonesia

DEMOCRAZY.ID - LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) merupakan fenomena global yang ramai dibahas dalam beberapa dekade terakhir.  Pada tahun 1990, LGBT menjadi istilah yang digunakan untuk kelompok homoseksual dan transgender saja.  Saat ini istilah ini berkembang menjadi LGBTQIA atau LGBTQ+, untuk menunjukkan lebih banyak representasi orientasi seksual dan identitas gender. Kehadiran kelompok LGBT tidak selalu diterima oleh beberapa negara, karena bertentangan dengan nilai agama dan norma yang berlaku di negara tersebut.  Berikut ini daftar negara yang tegas menolak LGBT. 1. Brunei Darussalam Kerajaan Brunei Darussalam mulai memberlakukan hukum syariah Islam terhadap homoseksual.  Di sana homoseksual akan diberikan hukuman rajam hingga mati.  Sebelumnya, Brunei sudah mengkategorikan homoseksual sebagai hal yang melanggar hukum.  Jika ada seseorang yang kedapatan sebagai homoseksual, akan dihukum penjara 10 tahun. Hukuman syariah mulai berlaku pada 3 April 2019, yang juga
Baca selengkapnya

Penulis blog