Back to Top
HUKUM

UAS Ditolak Masuk Singapura, Mahfud MD: Kita Tidak Boleh Ikut Campur Kedaulatan Negara Lain!

DEMOCRAZY.ID
Mei 18, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
UAS Ditolak Masuk Singapura, Mahfud MD: Kita Tidak Boleh Ikut Campur Kedaulatan Negara Lain!

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara soal Ustadz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk Singapura. Dia menegaskan, Indonesia tidak bisa ikut campur kedaulatan negara lain. "Itu kan kebijakan, hukum yang berlaku di Singapura. Karena kedaulatan negara itu kita tidak boleh ikut campur," tandas Mahfud usai menghadiri Simposium Nasional Hukum Tata Negara di Nusa Dua, Bali, Rabu (18/5/2022). Menurutnya, setiap negara punya kedaulatan hukum di wilayah teritorial sendiri-sendiri.  Oleh sebab itu di hukum internasional berlaku asas teritorial. Mahfud menyebut sejauh ini belum menerima informasi resmi dari pemerintah Singapura terkait tindakan kepada UAS.  Sehingga dia belum tahu persis masalah yang menimpa ustadz kondang itu. Karena itu pemerintah Indonesia tidak akan mencampuri urusan hukum Singapura sebelum tahu persis kasus yang menimpa UAS.  "Kita akan melihat perkembangan sambil mencari tahu masalahnya," imbuh Mahfud. D
Baca selengkapnya

Penulis blog