Back to Top
HUKUM POLITIK

Ketuanya Jadi Adik Ipar Jokowi, Sastrawan Politik: MK Bisa Kabulkan Perpanjangan Jabatan Presiden!

DEMOCRAZY.ID
Mei 30, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ketuanya Jadi Adik Ipar Jokowi, Sastrawan Politik: MK Bisa Kabulkan Perpanjangan Jabatan Presiden!

DEMOCRAZY.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengabulkan perpanjangan jabatan presiden di mana ketuanya Anwar Usman menjadi adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).  “MK dengan alasan konstitusi telah diubah dan UU yang mengatur rincian bolehnya presiden dipilih hingga tiga kali dan klausul tunda pemilu tidak bertentangan dengan norma konstitusi,” kata Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin kepada redaksi SuaraNasional, Senen (30/5/2022). Kata Khozinudin, MK membenarkan perpanjangan jabatan presiden dengan dasar amandemen UUD 45 yang dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).  “Rakyat tidak menerima, tapi itulah bunyi amar putusannya. Meskipun rakyat menggugat berulangkali, namun sepanjang materi gugatan mengganggu kepentingan pihak terkait, utamanya karena mengganggu tujuan pihak terkait untuk maju tiga periode atau setidak-tidaknya dapat menghalangi pihak terkait untuk menunda pemilu, maka permohonan a quo pasti akan dinyatakan ditolak,” jelasnya. Kata Khozinudin, rakyat akan mem
Baca selengkapnya

Penulis blog