DEMOCRAZY.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar berpendapat, fanatisme dalam konteks kehidupan beragama harus menghormati agama lain. Menurutnya, kebenaran yang diajarkan oleh masing-masing agama tidak perlu dipaksakan. “Yang terpenting kita tetap harus menghormati kebenaran yang versi agama lain. Kalau kita memaksakan kebenaran kita, sementara agama lain mengajarkan lain, tentu ini berpotensi menimbulkan intoleransi,” katanya saat ditemui di Universitas Bung Karno, Selasa, 24 Mei 2022. Menurut Boy, fanatisme bisa dipandang positif oleh pemeluk agama dalam menjalankan perintah yang diajarkan. Asalkan ajaran yang dipercayai oleh agama laih tidak boleh dipersalahkan. “Mereka punya fanatisme sendiri, kalau dipertentangkan, itu lah yang menjadi intoleransi, terjadinya benturan-benturan,” tuturnya. Boy mengatakan, persoalan yang menimpa Ustad Abdul Somad (UAS) cukup dijadikan bahan refleksi. Namun dia enggan berkomentar
DEMOCRAZY.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar berpendapat, fanatisme dalam konteks kehidupan beragama harus menghormati agama lain. Menurutnya, kebenaran yang diajarkan oleh masing-masing agama tidak perlu dipaksakan. “Yang terpenting kita tetap harus menghormati kebenaran yang versi agama lain. Kalau kita memaksakan kebenaran kita, sementara agama lain mengajarkan lain, tentu ini berpotensi menimbulkan intoleransi,” katanya saat ditemui di Universitas Bung Karno, Selasa, 24 Mei 2022. Menurut Boy, fanatisme bisa dipandang positif oleh pemeluk agama dalam menjalankan perintah yang diajarkan. Asalkan ajaran yang dipercayai oleh agama laih tidak boleh dipersalahkan. “Mereka punya fanatisme sendiri, kalau dipertentangkan, itu lah yang menjadi intoleransi, terjadinya benturan-benturan,” tuturnya. Boy mengatakan, persoalan yang menimpa Ustad Abdul Somad (UAS) cukup dijadikan bahan refleksi. Namun dia enggan berkomentar