Back to Top
HUKUM

Kemendagri Sebut Nama Lonte hingga Penis Jadi Alasan Aturan Nama KTP

DEMOCRAZY.ID
Mei 23, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kemendagri Sebut Nama Lonte hingga Penis Jadi Alasan Aturan Nama KTP

DEMOCRAZY.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap sejumlah nama penduduk nyeleneh yang menjadi alasan peraturan baru nama di KTP. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut ada penduduk yang menamai anaknya dengan kata-kata asusila.  Dia menyebut ada nama anak Penis dan Vagina. "Banyak pula nama yang bertentangan dengan norma kesusilaan, contoh Pantat, Aurel Vagina, Penis Lambe. Ada juga nama yang merendahkan diri sendiri dan bisa menjadi bahan perundungan, contoh Erdawati Jablay Manula, Lonte, Asu, Ereksi Biantama," kata Zudan melalui keterangan tertulis, Senin (23/5). Zudan mengatakan ada beberapa nama yang terlalu panjang, seperti Emeralda Insani Nuansa Singgasana Pelangi Jelita Dialiran Sungai Pasadena.  Ada pula nama yang menyerupai jabatan publik, seperti Bapak Presiden, Bupati, dan Walikota. Dia berkata aturan baru nama di KTP ditujukan untuk mempermudah pelayanan publik.  Hal itu merujuk pada pembatasan ju
Baca selengkapnya

Penulis blog