Back to Top
DAERAH HUKUM PERISTIWA

Jenderal Dudung Beri Penghargaan kepada 47 Anggota Tim Penangkap Pelaku Pembunuhan Babinsa

DEMOCRAZY.ID
Mei 09, 2022
0 Komentar
Beranda
DAERAH
HUKUM
PERISTIWA
Jenderal Dudung Beri Penghargaan kepada 47 Anggota Tim Penangkap Pelaku Pembunuhan Babinsa

DEMOCRAZY.ID - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada Tim Gabungan TNI AD-Polri yang berhasil menangkap Wabin Tabuni. Diketahui, Wabin Tabuni merupakan Wabin anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Wabin Tabuni merupakan pelaku pembunuhan terhadap Babinsa Kabupaten Yalimo Papua Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Sri Lestari Putri. Penghargaan diserahkan oleh KSAD secara langsung terhadap 47 personel gabungan pada acara halal bihalal bersama prajurit di Mabesad, Jakarta, Senin, (9/5/2022). Selain mendapatkan piagam penghargaan, para prajurit yang telah menorehkan prestasi tersebut juga akan diperhatikan jenjang karier kemiliteran selanjutnya. Jenderal Dudung selaku pimpinan TNI AD mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang sebesar-besarnya atas keberhasilan tugas Tim Gabungan TNI-Polri dalam menangkap pelaku pembunuhan tersebut. "Terima kasih juga saya sampaikan pada pihak yang lain yang turut memban
Baca selengkapnya

Penulis blog