Back to Top
HUKUM POLITIK

ICW Minta Dewas KPK Periksa Spanduk Dukungan Firli Bahuri Jadi Capres 2024, Langgar Kode Etik?

DEMOCRAZY.ID
Mei 30, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
ICW Minta Dewas KPK Periksa Spanduk Dukungan Firli Bahuri Jadi Capres 2024, Langgar Kode Etik?

DEMOCRAZY.ID - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan memeriksa kemunculan beberapa spanduk di sejumlah daerah yang bertuliskan dukungan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024. "Hal yang dikhawatirkan adalah jika kemudian spanduk atau baliho tersebut memang dikondisikan untuk menarik atensi masyarakat demi kepentingan politik dengan mengatasnamakan lembaga KPK dan memanfaatkan jabatannya,” kata Kurnia, Senin (30/5/2022). Dia juga menilai bahwa penelusuran atas kemunculan spanduk tersebut penting dilakukan oleh Dewas KPK. Sebab, jika Firli terbukti terlibat atas kemunculan spanduk-spanduk tersebut, maka ia telah melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 2 Tahun 2020. Pasal tersebut menyebutkan bahwa semua anggota Dewas harus loyal pada KPK dan mengesampingkan kelompok pribadi, kelompok atau golongan dalam pelaksanaan tugas.  Kur
Baca selengkapnya

Penulis blog