HUKUM

Bela Ruhut Soal Foto Anies Pakai Koteka, Petrus Selestinus: Ini Karya Seni, Tidak Bisa Dijerat Hukum

DEMOCRAZY.ID
Mei 14, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Bela Ruhut Soal Foto Anies Pakai Koteka, Petrus Selestinus: Ini Karya Seni, Tidak Bisa Dijerat Hukum

Bela Ruhut Soal Foto Anies Pakai Koteka, Petrus Selestinus: Ini Karya Seni, Tidak Bisa Dijerat Hukum

DEMOCRAZY.ID - Setelah beberapa hari menuai perbincangan akibat menggungah foto Anies Baswedan mengenakan pakaian adat suku Dani Papua (Koteka), kini politisi PDIP, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 


Seperti yang diketahui bahwa Ruhut Sitompul dipolisikan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega. 


Lantas, melihat hal itu, Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus menilai unggahan Ruhut merupakan karya seni.


“Ini, kan, karya seni yang tidak bisa dinilai melalui pendekatan hukum pidana,” ujar Petrus. 


Menurut Petrus, objek dari unggahan Ruhut Sitompul itu adalah seorang tokoh yang mewakili masyarakat dari berbagai suku. 


Terlebih lagi, Anies Baswedan merupakan Gubernur DKI Jakarta yang di dalamnya terdapat masyarakat dari semua suku dan budaya yang berasal dari seluruh Indonesia. P


raktisi hukum tersebut memandang pakaian adat yang dikenal Gubernur DKI Jakarta dalam unggahan itu tidak menghina budaya mana pun. 


“Penggunaan atribut budaya Papua oleh Anies Baswedan, sah-sah saja. Tidak ada unsur pornografi, unsur asusila, unsur pencemaran nama baik budaya Papua, apalagi budaya Betawi,” tutur Petrus.


Selain itu, dia menyebut meme Anies mengenakan busana Papua lainnya juga sudah beredar luas di media sosial. 


Foto tersebut menurutnya tidak dipermasalahkan dari sudut pandang seni budaya, etika maupun hukum. 


“Sehingga tidak beralasan memidanankan Ruhut Sitompul melalui laporan pidana kepada pihak Kepolisian,” ujar Petrus. [Democrazy/terkini]

Penulis blog