DEMOCRAZY.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali matikan mikrofon anggota dewan yang sedang menyampaikan interupsi di sela-sela Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/5/2022). Kejadian itu bermula saat Puan hendak menutup Rapat Paripurna yang sudah berlangsung selama tiga jam. Apalagi, waktu juga sudah memunjukan salat dzuhur. "Saat ini kita sudah melaksanakan rapat paripurna pada hari ini selama Alhmadulillah tiga jam. Karenanya kita akan segera menutup paripurna hari ini, karena sudah melewati 30 menit dari jadwal yang sudah ditentukan pada masa pandemi Covid dan sudah masuk dalam waktu salat dzuhur, " kata Puan. Namun, anggota DPR RI Fraksi PKS Amin AK meminta izin untuk menyampaikan interupsi. Awalnya Puan tidak memberi izin dengan alasan Rapat Paripurna DPR RI sudah berlangsung tiga jam dan sudah memasuki waktu salat dzuhur. "Tolong pak, tadi saya sudah sampaikan sudah salat dzuhur," kata Puan. Namun Amin tetap ingin menyampaikan intrupsi. Puan pun membolehkan
Anggota Dewan Singgung Masalah LGBT Saat Rapat Paripurna, Puan Maharani Langsung Matikan Mic
Mei 24, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali matikan mikrofon anggota dewan yang sedang menyampaikan interupsi di sela-sela Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/5/2022). Kejadian itu bermula saat Puan hendak menutup Rapat Paripurna yang sudah berlangsung selama tiga jam. Apalagi, waktu juga sudah memunjukan salat dzuhur. "Saat ini kita sudah melaksanakan rapat paripurna pada hari ini selama Alhmadulillah tiga jam. Karenanya kita akan segera menutup paripurna hari ini, karena sudah melewati 30 menit dari jadwal yang sudah ditentukan pada masa pandemi Covid dan sudah masuk dalam waktu salat dzuhur, " kata Puan. Namun, anggota DPR RI Fraksi PKS Amin AK meminta izin untuk menyampaikan interupsi. Awalnya Puan tidak memberi izin dengan alasan Rapat Paripurna DPR RI sudah berlangsung tiga jam dan sudah memasuki waktu salat dzuhur. "Tolong pak, tadi saya sudah sampaikan sudah salat dzuhur," kata Puan. Namun Amin tetap ingin menyampaikan intrupsi. Puan pun membolehkan