Back to Top
HUKUM POLITIK

Pengamat Politik: Jika Masih Tidak Mau Ungkap Big Data, Luhut Bisa Dianggap Sebar Hoax!

DEMOCRAZY.ID
April 13, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Pengamat Politik: Jika Masih Tidak Mau Ungkap Big Data, Luhut Bisa Dianggap Sebar Hoax!

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berpotensi terjerat hukum jika tidak membuka big data soal penundaan pemilu.  Di mana simpulan data itu sempat dia umbar ke publik untuk menggambarkan kecenderungan masyarakat ingin Pemilu 2024 ditunda. Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Luhut sebagai pejabat publik seharusnya memenuhi tuntutan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) untuk membuka big data soal tunda pemilu. Apalagi, publik juga turut menunggu big data Luhut yang mengakibatkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat hingga terjadi aksi demonstrasi di berbagai daerah. "Karena Luhut pejabat publik, maka Luhut harus menjawab soal data itu ke publik. Luhut jangan bersembunyi dengan alasan dia berhak untuk tidak buka ke publik," ujar Muslim, Rabu (13/4). Jika tidak membuka informasi tersebut kepada publik, maka Luhut bisa dianggap menyebarkan hoax. Menurutnya, kasus ini seperti yang menimpa aktivis Ratna Sarumpae
Baca selengkapnya

Penulis blog