Back to Top
HUKUM POLITIK

Mendagri Akui Tak Bisa Beri Sanksi Kepala Desa Yang Dukung Jokowi 3 Periode, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
April 05, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Mendagri Akui Tak Bisa Beri Sanksi Kepala Desa Yang Dukung Jokowi 3 Periode, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, dirinya tidak bisa mengambil sikap atau melarang kegiatan para kepala desa atas nama Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang mengusulkan Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.  Menurut dia, apabila melarang usulan tersebut, justru dirinya yang dinilai melanggar hukum.  "Kalau saya memberikan statement, kepala desa tidak boleh deklarasi dan lain-lain, mereka menjawab, dasarnya itu apa? (nanti) Saya malah melanggar hukum," kata Tito dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR, Selasa (5/4/2022). Tito menilai, keinginan kepala desa terkait Jokowi 3 periode tidak melanggar aturan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Sebab, di dalam UU itu tidak disebutkan status kepala desa sebagai pekerja negeri sipil atau aparatur sipil negara yang dilarang berpolitik.  "Statusnya kepala desa itu apa? Karena UU Desa itu awalnya, Nomor 6 Tahun 2014, Januari dibuat oleh Senayan ini. Itu intinya adala
Baca selengkapnya

Penulis blog