Back to Top
HUKUM

Kejagung Tetapkan Tersangka Ekspor Minyak Goreng, GIMNI: Jangan Asal Tuduh!

DEMOCRAZY.ID
April 19, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kejagung Tetapkan Tersangka Ekspor Minyak Goreng, GIMNI: Jangan Asal Tuduh!

DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung atau Kejagung telah menjerat beberapa nama sebagai tersangka atas dugaan terlibat dalam kasus ekspor minyak goreng.  Nama-nama tersebut yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Selain itu juga ada Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA hingga General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan temuan bahwa Indrasari Wisnu memberikan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada perusahaan-perusahaan tersebut kendati tidak memenuhi persyaratan Domestic Obligation Price (DPO) dan Domestic Market Obligation (DMO). Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga mengatakan hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut. “Bahwa mereka itu melakukan manipulasi dengan PE (perizinan ekspor) itu di mana? d
Baca selengkapnya

Penulis blog