Back to Top
HUKUM

Kata KPK: Belum Ada Bukti Cukup Keterlibatan Ganjar dan Yasonna di Kasus e-KTP

DEMOCRAZY.ID
April 28, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kata KPK: Belum Ada Bukti Cukup Keterlibatan Ganjar dan Yasonna di Kasus e-KTP

DEMOCRAZY.ID - Dugaan keterlibatan sejumlah elite politik dalam kasus korupi e-KTP belum ditemukan cukup bukti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Termasuk dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menkumham Yasonna H Laoly. Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan, prinsip kerja lembaga antirasuah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Salah satunya adalah mengenai kecukupan bukti keterlibatan seseorang dalam satu kasus. "KPK bekerja sesuai dengan perundang-undangan. Dan sampai hari ini tidak ada bukti yang mengatakan yang anda sebut tadi melakukan suatu peristiwa pidana, kalau ada kita bawa," ujar Firli saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/4). Oleh karena itu, sampai hari ini Firli memastikan KPK tetap mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP, di mana di dalamnya sudah terbukti terlibat dan dihukum ialah bekas Ketua DPR RI Setya Novanto. "Jadi menyusun dan
Baca selengkapnya

Penulis blog