DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan kembali jumlah harta kekayaannya untuk periode 2021 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022. Dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jokowi yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id , Selasa, 19 April 2022, Jokowi kini tercatat mempunyai harta Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar). Jumlah itu naik Rp7,8 miliar dari pelaporan sebelumnya. Harta kekayaan Jokowi terkini meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Dalam laporannya, tanah dan bangunan itu dikatakan hasil sendiri. Aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu ditaksir mencapai Rp59.445.696.000 (Rp59 miliar). Selain itu, tercatat Jokowi juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin, yakni 7 unit mobil dan 1 unit motor. Jika dirinci, 7 unit mobil Jokowi yakni, Suzuki Pick Up tahun 1997, hasil sendiri, Rp10 juta; Isuzu Truck tahun
DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan kembali jumlah harta kekayaannya untuk periode 2021 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022. Dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jokowi yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id , Selasa, 19 April 2022, Jokowi kini tercatat mempunyai harta Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar). Jumlah itu naik Rp7,8 miliar dari pelaporan sebelumnya. Harta kekayaan Jokowi terkini meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Dalam laporannya, tanah dan bangunan itu dikatakan hasil sendiri. Aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu ditaksir mencapai Rp59.445.696.000 (Rp59 miliar). Selain itu, tercatat Jokowi juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin, yakni 7 unit mobil dan 1 unit motor. Jika dirinci, 7 unit mobil Jokowi yakni, Suzuki Pick Up tahun 1997, hasil sendiri, Rp10 juta; Isuzu Truck tahun