DEMOCRAZY.ID - Harta kekayaan Presiden Jokowi dan para menteri Kabinet Indonesia Maju terpantau mengalami kenaikan signifikan. Meroketnya harta para pejabat ini, diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK di elhkpn.kpk.go.id. Jokowi melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 23 Februari 2022. Dari laporan terbaru itu, diketahui total harta Jokowi berjumlah Rp 71.471.446.189 (Rp 71 miliar). Harta Jokowi mengalami kenaikan hingga Rp 7,8 miliar dibandingkan 2020. Tahun 2020, kekayaan Jokowi tercatat hanya Rp 63.616.935.818 (Rp 63 miliar). Dalam laporan terbarunya itu, tidak ada tambahan jenis harta baru yang dimiliki Jokowi. Jokowi melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan. Namun, nilai tanah dan bangunan ini melonjak. Dari Rp 53,2 miliar pada 2020 menjadi Rp 59,4 miliar pada 2021. Penambahan lainnya berasal dari kas atau setara kas. Dari Rp 10 miliar pada 2020, menjadi Rp 11 miliar pada 2021. Selain itu, Anak buah Jokowi di kabinet Indo
DEMOCRAZY.ID - Harta kekayaan Presiden Jokowi dan para menteri Kabinet Indonesia Maju terpantau mengalami kenaikan signifikan. Meroketnya harta para pejabat ini, diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK di elhkpn.kpk.go.id. Jokowi melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 23 Februari 2022. Dari laporan terbaru itu, diketahui total harta Jokowi berjumlah Rp 71.471.446.189 (Rp 71 miliar). Harta Jokowi mengalami kenaikan hingga Rp 7,8 miliar dibandingkan 2020. Tahun 2020, kekayaan Jokowi tercatat hanya Rp 63.616.935.818 (Rp 63 miliar). Dalam laporan terbarunya itu, tidak ada tambahan jenis harta baru yang dimiliki Jokowi. Jokowi melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan. Namun, nilai tanah dan bangunan ini melonjak. Dari Rp 53,2 miliar pada 2020 menjadi Rp 59,4 miliar pada 2021. Penambahan lainnya berasal dari kas atau setara kas. Dari Rp 10 miliar pada 2020, menjadi Rp 11 miliar pada 2021. Selain itu, Anak buah Jokowi di kabinet Indo