DEMOCRAZY.ID - Penetapan tersangka kasus mafia minyak goreng (migor) membuktikan adanya keterlibatan orang dalam Kementerian Perdagangan, sekaligus menunjukkan kinerja kementerian tak berjalan dengan baik. Begitu pendapat Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, menanggapi penetapan tersangka mafia migor oleh Kejaksaan Agung terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW. "Penetapan tersangka mafia minyak goreng oleh Kejagung menunjukkan bahwa selama ini pejabat kementerian yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap tata niaga minyak goreng justru menjadi bagian dari permainan mafia," ujar Bhima, Selasa (19/4). Selain pejabat Kemendag tersebut, Kejagung juga menetapkan 3 tersangka lainnya dari sektor swasta. Mereka antara lain Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT. Menurut
DEMOCRAZY.ID - Penetapan tersangka kasus mafia minyak goreng (migor) membuktikan adanya keterlibatan orang dalam Kementerian Perdagangan, sekaligus menunjukkan kinerja kementerian tak berjalan dengan baik. Begitu pendapat Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, menanggapi penetapan tersangka mafia migor oleh Kejaksaan Agung terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW. "Penetapan tersangka mafia minyak goreng oleh Kejagung menunjukkan bahwa selama ini pejabat kementerian yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap tata niaga minyak goreng justru menjadi bagian dari permainan mafia," ujar Bhima, Selasa (19/4). Selain pejabat Kemendag tersebut, Kejagung juga menetapkan 3 tersangka lainnya dari sektor swasta. Mereka antara lain Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT. Menurut