Back to Top
HUKUM POLITIK

Bongkar Kebohongan 'Big Data' Luhut Soal Klaim Jokowi Tiga Periode, La Nyalla: Bisa Dilaporkan ke Polisi Tuh

DEMOCRAZY.ID
April 05, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bongkar Kebohongan 'Big Data' Luhut Soal Klaim Jokowi Tiga Periode, La Nyalla: Bisa Dilaporkan ke Polisi Tuh

DEMOCRAZY.ID - Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti membongkar kebohongan big data Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan terkait klaim Jokowi tiga periode. La Nyalla menegaskan dirinya berani membongkar kebohongan big data Luhut soal klaim Jokowi tiga periode karena dirinya memiliki prinsip untuk menegakkan kebenaran. La Nyalla mengatakan, konstitusi dalam hal ini UUD 1945 telah mengatur secara tegas bahwa Presiden RI termasuk Jokowi hanya dapat menjabat hingga dua periode saja. "Saya ini selalu punya prinsip, prinsip saya itu adalah menegakkan kebenaran. Kita tahu bahwa konstitusi kita selalu mengatakan dua periode," kata La Nyalla sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 5 April 2022. La Nyalla juga mengaku terusik ketika Luhut menyampaikan klaim yang menyebut bahwa 110 juta masyarakat Indonesia mendukung Jokowi tiga periode menurut big data versinya. Mantan Ketua Umum PSSI periode 2015-2016 itu juga mengatakan bahwa dirinya turut mempunyai big data tan
Baca selengkapnya

Penulis blog