Back to Top
POLITIK

Beredar Surat Edaran KPK Paksa Pegawai Donasi Minimal Rp3 Juta, Buat Apa?

DEMOCRAZY.ID
April 06, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Beredar Surat Edaran KPK Paksa Pegawai Donasi Minimal Rp3 Juta, Buat Apa?

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluarkan dua surat edaran yang berisi imbauan kepada para pegawai untuk memberikan sejumlah iuran sebagai alasan kepedulian.  Surat Edaran tersebut yakni, Surat Edaran (SE) No 05 Tahun 2022 yang berisikan mengenai Aksi Kepedulian Keluarga Besar Insan KPK Untuk Bencana Alam/Non-Alam Nasional, dan Penanganan Pandemi COVID-19 di Lingkungan KPK.  Surat ini secara resmi sudah ditandatangani oleh Sekjen KPK, Cahya Harefa pada 8 Maret 2022.  Lalu, surat edaran lainnya yakni, Surat Edaran (SE) No 7 Tahun 2022 mengenai Imbauan Aksi Kepedulian Kepada Keluarga Besar Insan KPK Yang Terdampak Pandemi COVID-19.  Surat ederan tersebut telah ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada 19 Maret 2022. Surat Edaran tersebut yakni, Surat Edaran (SE) No 05 Tahun 2022 yang berisikan mengenai Aksi Kepedulian Keluarga Besar Insan KPK Untuk Bencana Alam/Non-Alam Nasional, dan Penanganan Pandemi COVID-19 di Lingkungan KPK.  Surat ini secara res
Baca selengkapnya

Penulis blog