Back to Top
HUKUM KRIMINAL

4 Orang Tersangka Gaibnya Minyak Goreng, Korban atau Maling?

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
4 Orang Tersangka Gaibnya Minyak Goreng, Korban atau Maling?

DEMOCRAZY.ID - Penetapan 4 tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO/ minyak sawit mentah) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 menimbulkan tanya. Pasalnya, kasus ini dinilai berawal dari kesalahan pemerintah sendiri yang tidak memiliki kejelasan kebijakan atau kepastian hukum.  Kebijakan yang seharusnya diputuskan sedini mungkin di tingkat kabinet, justru dibebankan kepada satu institusi. "Saya tidak ada niat mengintervensi hukum dan prosesnya pun sedang berkembang. Tapi, yang saya dengar, pun katanya belum ada bukti penyelewengan meminta kompensasi atau memperkaya diri sendiri. Kasus ini adalah efek domino kesalahan kebijakan sejak awal," kata Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri, Rabu (21/4/2022). Yose mengatakan, pemerintah sejak awal memang tidak tegas melarang ekspor CPO dan turunannya.  Sikap pemerintah ini berbeda saat melarang e
Baca selengkapnya

Penulis blog