Back to Top
HUKUM POLITIK

Terungkap Ada 'Praktik Kotor' Bagi-bagi Kavling Tanah di IKN, Jangan Sampai Negara Dirugikan!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Terungkap Ada 'Praktik Kotor' Bagi-bagi Kavling Tanah di IKN, Jangan Sampai Negara Dirugikan!

DEMOCRAZY.ID - KPK mengungkapkan lahan di ikn Nusantara tidak semuanya clean and clear karena ada bagi-bagi kavling.  Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim mengaku senang KPK terlibat sejak awal dalam pembangunan IKN untuk mencegah permasalahan sejak dini. "Dengan keterlibatan KPK, harapan saya sangat besar berbagai potensi masalah yang ada dalam proyek IKN, dapat dicegah sejak dini. Sehingga, proyek pembangunan dan pemindahan ibu kota negara, nantinya tidak melahirkan masalah-masalah besar yang merugikan negara dan rakyat," kata Luqman, Sabtu (12/3). Luqman pun mengungkapkan saat komisi II berkunjung ke Kalimantan Timur, dirinya juga mendengar adanya masalah pertanahan pada lokasi IKN baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).  Ia menyebut masih ada masalah pertanahan yang belum selesai dengan baik di lokasi lahan calon ibu kota baru maupun wilayah penyangganya.  Politikus PKB ini berharap pemerintah pusat dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut. &
Baca selengkapnya

Penulis blog