Back to Top
HUKUM

Soroti Putusan Lepas Dua Polisi Penembak Laskar FPI, Pakar Hukum: Membunuh Dengan Alasan Tugas Negara, Berbahaya!

DEMOCRAZY.ID
Maret 20, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Soroti Putusan Lepas Dua Polisi Penembak Laskar FPI, Pakar Hukum: Membunuh Dengan Alasan Tugas Negara, Berbahaya!

DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar menilai putusan lepas dua polisi terdakwa penembak Laskar FPI yang telah ditetapkan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai hal yang berbahaya. Fickar menekankan, ini karena vonis tersebut ke depannya berpotensi menjadi pembenaran bagi aparat bahwa dalam menjalankan tugas mereka dapat melakukan pembunuhan.  Sehingga, dia menganggap vonis itu tidak masuk akal. "Vonis ini menggambarkan paradigma yang membahayakan, dengan alasan tugas negara orang bisa membunuh. Padahal RI adalah negara hukum," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 19 Maret 2022. Oleh sebab itu, dia berpendapat, seharusnya pihak Jaksa Penuntut Umum harus segera merespons putusan ini dengan menempuh jalur kasasi.  Sebab, Fickar menekankan, terjadi disparitas yang lebar antara tuntutan jaksa dengan vonis hakim. "Ini putusan yang tidak masuk akal dan bertentangan dengan perikemanusiaan. Seharusnya Jaksa kasasi karena dispari
Baca selengkapnya

Penulis blog