Back to Top
HUKUM POLITIK

Puan Maharani Pamer: DPR RI Telah Selesaikan 31 UU Selama 3 Tahun Menjabat

DEMOCRAZY.ID
Maret 17, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Puan Maharani Pamer: DPR RI Telah Selesaikan 31 UU Selama 3 Tahun Menjabat

DEMOCRAZY.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, bahwa selama masa persidangan DPR RI pada masa sidang tahun 2019 hingga masa sidang tahun 2022 ini telah menyelesaikan 31 Undang-undang. Hal itu disampaikan Puan Maharani saat membukan Rapat Paripurna DPR Ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022, pada Selasa (15/3/2022). "Sejak masa persidangan 1 tahun 2019/2020 hingga dibukanya masa persidangan 4 tahun sidang Tahun 2021 2022 ini, atau selama 3 tahun ini dalam fungsi legislasi melalui AKD (alat kelengkapaan dewan,red) DPR RI telah menyelesaikan Undang-undang sebanyak 31 undang-undang," kata Puan. Puan pun merinci sejumlah Komisi serta AKD yang berhasil menyelesaikan Rancangan Undang-undang menjadi Undang-Undang. Antara lain, Komisi I telah menyelesaikan 2 RUU, Komisi II menyelesaikan 8 RUU, Komisi III menyelesaikan 3 RUU dan Komisi IV menyelesaikan satu RUU.  Lalu, Komisi VI menyelesaikan 3 RUU, Komisi VII menyelesaikan satu RUU, Komisi X menyelesaikan satu RUU d
Baca selengkapnya

Penulis blog