Back to Top
HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Prajurit Marinir Kembali Jadi Korban KKB, Respons Dudung Masih Sama: Itu Wewenang Panglima TNI

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
Prajurit Marinir Kembali Jadi Korban KKB, Respons Dudung Masih Sama: Itu Wewenang Panglima TNI

DEMOCRAZY.ID - Konflik bersenjata kembali terjadi di tanah Papua yang membuat salah satu Komandan Pleton Marinir meregang nyawa. Akibat dari konflik tersebut membuat beberapa pihak mulai dari pengurus partai politik maupun masyarakat menyoroti kinerja Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan meminta Jendral tersebut turun tangan atas peristiwa yang terjadi di Papua. Dimintai tanggapan atas kondisi yang terjadi di Papua, KSAD Jendral Dudung Abdurachman tidak mau memberikan tanggapan dan mengarahkan hal tersebut merupakan wewenang dari panglima TNI. “Kalau masalah operasi Papua yg berhak memberi komentar adalah Panglima TNI,” ujar Dudung saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022). Diberitakan sebelumnya, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menembak mati prajurit TNI atas nama Letda Mar Moh. Iqbal. Ia ditembak di bagian tangan kanan. Tak hanya Iqbal, sejumlah prajuit juga terluka akibat penyerangan tersebut. Warganet juga ikut menyoroti kasus ini. Dilihat di Twit
Baca selengkapnya

Penulis blog