Back to Top
POLITIK

Pakar UGM Ungkap 'Keanehan' Kebijakan Rezim Jokowi: Dari Ekspor Batu Bara hingga JHT 56 Tahun

DEMOCRAZY.ID
Maret 02, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pakar UGM Ungkap 'Keanehan' Kebijakan Rezim Jokowi: Dari Ekspor Batu Bara hingga JHT 56 Tahun

DEMOCRAZY.ID - Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Heruanto Hadna, menilai anehnya kebijakan di era Presiden Joko Widodo yang kerap berubah dalam waktu singkat. Yang terbaru, adalah kebijakan pemerintah soal manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan yang baru bisa dicairkan saat pekerja memasuki pensiun yakni di usia 56 tahun. Agus menilai kebijakan yang tidak berbasis bukti dan data yang kuat. "Kebijakan ini tidak evidence based dan dibuat tidak sensitif terhadap publik khususnya pekerja di sektor swasta," tutur pengajar Fakultas Ilmu Sosiial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM ini, Selasa (1/3). Ia mengatakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 02 Tahun 2022 tersebut dibuat seolah disamakan dengan usia pensiun PNS.  Padahal, persoalan yang dihadapi dari para pekerja di sektor swasta berbeda dengan PNS ditambah dengan situasi lapangan kerja saat ini sangat labil dan penuh ketidakpastian. Tidak sedikit pekerja di sektor swasta y
Baca selengkapnya

Penulis blog