HUKUM POLITIK

Nah Lho! APDESI Akan Somasi Kelompok Surta Wijaya Yang Deklarasi Jokowi 3 Periode

DEMOCRAZY.ID
Maret 31, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Nah Lho! APDESI Akan Somasi Kelompok Surta Wijaya Yang Deklarasi Jokowi 3 Periode

Nah Lho! APDESI Akan Somasi Kelompok Surta Wijaya Yang Deklarasi Jokowi 3 Periode

DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Arifin Abdul Majid, menyesalkan agenda silaturahmi nasional beberapa kepala desa di Istora Senayan, Jakarta pada 29 Maret 2022. 


Menurut dia, pertemuan itu menimbulkan gejolak di internal, setelah muncul narasi kepala desa mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 Periode.


Arifin mengatakan mereka tidak pernah menyatakan dukungan tiga periode Presiden. 


Kemudian, ia mengatakan APDESI yang sah berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM adalah yang dibawah dirinya. 


“Berdasarkan UU Ormas, tidak mungkin ada nama singkatan yang sama. Selanjutnya, kami keberatan karena seolah-olah APDESI kami. Kepala desa dan perangkat desa aktif tidak diperkenankan ikut kegiatan yang sifatnya politik. Itu lebih parah lagi, kan tidak ada dasar hukumnya, tiga periode tidak ada. Kalau kepala desa itu ada,” kata Arifin Abdul Majid saat konferensi pers di Banjarmasin, Kamis 31 Maret 2022.


Abdul Majid mengimbau kepala desa tidak membuat kebohongan di depan publik. 


“Kami bukan mengutuk keras. Kami akan melakukan somasi dan lain-lain setelah kajian di internal DPP APDESI bagaimana menyikapi insiden pada 29 Maret 2022. Intinya kami tidak bicara person, kami bicara karena organisasi kami dicatut,” kata Abdul Majid.


Ia turut menunjukkan salinan SK Kemenkumham AHU/0001295/AH.0108 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan APDESI, dengan pengurus atas nama Arifin Abdul Majid selaku Ketua Umum APDESI, Muksalmina selaku Sekjen APDESI, dan jajaran pengurus lainnya.


“Ini resmi dikeluarkan Kemenkumham Republik Indonesia. Kalau ada kelompok lain yang mengatasnamakan APDESI, mohon pihak terkait menanyakan keabsahan yang dikeluarkan,” ujar Abdul Majid.


Abdul Majid enggan berspekulasi apakah ada penggerak atau tidak atas isu Presiden Joko Widodo tiga periode oleh APDESI kubu Sutawijaya. 


“Itu hak mereka bersuara, tapi APDESI kami dan anggota kami tidak punya kewenangan menyuarakan itu,” ucap Abdul Majid.


Sementara itu, Sekjen DPP APDESI, Muksalmina, mengaku internal APDESI tidak pernah menyinggung isu masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode. 


Sebab, kata dia, kepala desa aktif dilarang berpolitik. 


Muksalmina menerima laporan ada beberapa kepala desa mendapat undangan tidak resmi lewat aplikasi WhatsApp, sehingga ikut silatnas di Istora Senayan. [Democrazy/tempo]

Penulis blog