Back to Top
EDUKASI

Madrasah Raib di RUU Sisdiknas, Hidayat Nur Wahid: Kita Kembali ke Zaman Orba!

DEMOCRAZY.ID
Maret 29, 2022
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
Madrasah Raib di RUU Sisdiknas, Hidayat Nur Wahid: Kita Kembali ke Zaman Orba!

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid mengkritik keras hilangnya Madrasah dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).  Menurutnya, Kemendikbudristek harus memahami tujuan pendidikan nasional secara benar. Ia menegaskan bahwa dalam UUD NRI 1945 telah secara eksplisit menyebutkan tujuan pendidikan nasional sangat terkait dengan agama dan terminologi keagamaan.  Menurutnya, satuan pendidikan keagamaan seperti Madrasah sangat penting dalam sistem pendidikan nasional kita. "Penghapusan Madrasah dalam RUU Sisdiknas yang beredar tidak sesuai dengan teks dan spirit UUD NRI 1945 pasal 31 ayat 3 dan 5 yang menekankan pentingnya pendidikan demi mewujudkan insan bertaqwa dan menjunjung tinggi nilai agama. Sehingga wajar bila ditolak oleh  masyarakat luas," katanya kepada Populis.id pada Selasa (29/03/2022).  Ia menilai bahwa seharusnya Kemendikbudristek melalui RUU Sisdiknasnya memayungi, mengakui dan mengembangka
Baca selengkapnya

Penulis blog