Back to Top
HUKUM

Luhut Akan Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan 'Kejahatan Ekonomi' di Papua

DEMOCRAZY.ID
Maret 23, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Luhut Akan Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan 'Kejahatan Ekonomi' di Papua

DEMOCRAZY.ID - Sejumlah organisasi masyarakat sipil bakal melaporkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan terkait dugaan kejahatan ekonomi di Papua. Rencananya, laporan terhadap Luhut itu bakal dilayangkan di Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3) hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. "Sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan LBP terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya," kata Direktur YLBHI M Isnur kepada wartawan, Rabu (23/3). Isnur mengatakan pelaporan oleh warga terhadap terhadap pejabat berwenang, dalam hal ini Luhut, dijamin haknya dalam Pasal 1 angka 24 KUHAP. Isnur juga menyebut bahwa laporan terhadap Luhut ini merujuk pada hasil riset berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'. Riset itu dilucurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama
Baca selengkapnya

Penulis blog