Back to Top
HUKUM

Kuasa Hukum Haris Pertanyakan Polisi Abaikan 'Bukti Riset' Yang Menyangkut Nama Luhut

DEMOCRAZY.ID
Maret 20, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kuasa Hukum Haris Pertanyakan Polisi Abaikan 'Bukti Riset' Yang Menyangkut Nama Luhut

DEMOCRAZY.ID - Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, akan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka di kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyampaikan, pihaknya akan mengambil upaya hukum untuk melawan penetapan status tersangka ini.  Upaya praperadilan akan diambil apabila mekanisme internal tidak berjalan efektif. “Dalam konteks hak tersangka, tentunya kami akan tetap minta adanya saksi-saksi yang meringankan, ahli-ahli yang lebih independen, akuntabel, yang harus diperiksa oleh kepolisian yang bermuara pada kesimpulan, review pada kejelasan ada-tidaknya tindak pidana pada kasus ini,” kata Nurkholis dalam konferensi virtual, Sabtu (19/3/2022). “Jika semua mekanisme internal ini tidak berjalan efektif, kami akan hadapinya di proses persidangan di pengadilan dan kami akan ajukan praperadilan,” sambungnya. Selain itu, Nurkholis mempertanyakan sikap kepolisian y
Baca selengkapnya

Penulis blog