Back to Top
AGAMA

Kritik MUI Haramkan Pernikahan Beda Agama, Guntur Romli: Al-Qur’an Menghalalkannya!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Kritik MUI Haramkan Pernikahan Beda Agama, Guntur Romli: Al-Qur’an Menghalalkannya!

DEMOCRAZY.ID - Majelis Ulama Indonesia atau MUI telah lama mengeluarkan fatwa yang mengharamkan pernikahan beda agama, namun Guntur Romli menyebutkan bahwa Al-Qur’an justru menghalalkannya.  Fatwa MUI mengharamkan nikah beda agama ialah fatwa MUI tahun 2005, sehingga hukum nikah beda agama di Indonesia dijatuhi hukum haram.  Menentang Fatwa MUI, Guntur Romli menilai MUI salah dalam memilih ayat untuk memberikan hukum tentang nikah beda agama, bahkan Guntur Romli menyampaikan bahwa Al-Qur’an jelas menghalalkan nikah beda agama. Pernyataan Guntur Romli dilandasi oleh Al-Qur’an surat Al-Ma’idah ayat 5, menurutnya berdasarkan ayat tersebut Allah menghalalkan pernikahan beda agama.  “Di Indonesia masih tidak mengakui pernikahan beda agama,” ujar Guntur Romli dalam video yang diunggah channel youtube Cokro TV, pada Sabtu, 12 Maret 2022, dengan judul ‘Nikah Beda Agama Halal Dalam Al-Qur’an Ini Ayatnya!’. “Padahal sudah ada sederet argumentasi yang memperbolehkan nikah beda agama, bahkan Al-
Baca selengkapnya

Penulis blog