Back to Top
HUKUM

Kejati DKI Temukan Satu Kontainer Minyak Goreng Hendak Diekspor ke Negara Ini

DEMOCRAZY.ID
Maret 17, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kejati DKI Temukan Satu Kontainer Minyak Goreng Hendak Diekspor ke Negara Ini

DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menemukan satu unit kontainer berisi minyak goreng yang akan diekspor ke Hong Kong.  Dalam operasi itu, Kejati DKI menggandeng Kantor Pelayaran Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok melakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT AMJ. "Pemeriksaan dilakukan distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022). Adapun hasil pemeriksaan, tim penyelidik menemukan satu unit kontainer 40 feet nomor kontainer BEAU 473739 6 yang di dalamnya terdapat 1.835 karton minyak goreng kemasan merek tertentu.  Di mana, ribuan karton minyak itu akan diekspor PT AMJ bersama-sama dengan perusahaan lainnya ke Hong Kong. "Bahwa ekspor satu kontainer minyak goreng kemasan yang akan dilakukan oleh PT AMJ tersebut terindikasi melawan hukum karena dilakukan dengan menyalahi kete
Baca selengkapnya

Penulis blog