Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Kabar Gembira! KPPU Temukan Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng, Siap Naikkan Langkah Hukum ke Penyelidikan

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Kabar Gembira! KPPU Temukan Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng, Siap Naikkan Langkah Hukum ke Penyelidikan

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menemukan satu alat bukti dalam proses penegakan hukum terkait penjualan atau distribusi minyak goreng nasional yang mengarah ke dugaan kartel. Direktur Investigasi Gopprera Panggabean mengatakan melalui temuan tersebut, pekan ini status penegakan hukum telah dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan.  Khususnya atas dugaan pelanggaran pasal 5 (penetapan harga), pasal 11 (kartel), dan pasal 19 huruf “c” (penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran barang/jasa). "Dengan temuan tersebut, proses penyelidikan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 60 hari kerja dan dapat diperpanjang," katanya dalam keterangan resmi, Senin, 28 Maret. Sebagai informasi, KPPU telah mulai melakukan proses penegakan hukum sejak 26 Januari 2022 guna menemukan alat bukti adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam permasalahan lonjakan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021 sesuai rekomendasi kajian yang dilak
Baca selengkapnya

Penulis blog