Back to Top
AGAMA HUKUM KRIMINAL

Gak Terima FPI Dibilang Punya Senjata, Novel 'Semprot' Kuasa Hukum Penembak Laskar FPI: Anda Beragama atau Tidak?

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
KRIMINAL
Gak Terima FPI Dibilang Punya Senjata, Novel 'Semprot' Kuasa Hukum Penembak Laskar FPI: Anda Beragama atau Tidak?

DEMOCRAZY.ID - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin membantah peryataan Koordinator Tim Penasihat Hukum penembak laskar FPI, Henry Yosodiningrat yang menyebut pengawal Habib Rizieq Shihab dibekali senjata saat insiden di KM 50 Tol Cikampek. "Laskar FPI itu mengahalang-halangi mobil anggota polisi, membacok mobil, menembak dengan sejata laras pendek, memecahkan kaca mobil. Laskar FPI menyerang, kemudian anggota polisi bernama Fikri Ramadhan dicekik. Ini jaksa dalam dakwaannya, kemudian dipukul, dirampas senjatanya," kata Henry dalam wawancara di kanal YouTube Karni Ilyas Club, kemarin. Menanggapi itu, Novel membantah bahwa laskar FPI memiliki senjata.  Sebab dalam kartu tanda anggota (KTA) FPI dilarang keras membawa senjata tajam, apalagi senjata api. Ia juga menyebut banyak kejanggalan dalam persidangan maupun proses hukum yang tidak sesuai dengan fakta.   "Saya pernah menjadi laskar (FPI) itu tidak diperbolehkan untuk membawa senjata tajam," kat
Baca selengkapnya

Penulis blog